Senin, 29 Oktober 2007

Indonesia: Koreksi Diri

Rangkaian pembajakan yang dilakukan oleh Malaysia membuat geram dari berbagai pelosok negeri ini. Sejak kasus Sipadan-Ligitan, kemudian Ambalat, pemukulan wasit dan pengakuan Malaysia tentang lagu dan jenis budaya Indonesia membuat hubungan bilateral Indonesia kurang baik. Hujatan bertubi-tubi kian berdatangan dari rakyat Indonesia untuk Malaysia.
Seharusnya masalah ini harus di sikapi oleh masyarakat Indonesia dengan arif, masalah klaim Malaysia lagu rasa sayang-sayange itu harus lebih di kaji atau ditelusuri lebih mendalam oleh para budayawan, harus melihat asal-usulnya terlebih dahulu dan melihat dari mana asal lagu itu berada, apakah kebudayaan kita dulu pernah membaur dengan para penjajah. hal ini harus benar-benar dicermati. Indonesia menganggap lagu itu berasal dari maluku dan Malaysia mengaku bahwa lagu itu berasal dari Philipina yang di adopsi oleh orang maluku. Menurut sumber yang saya dapat pada awalnya lagu ini digunakan untuk mengiringi tarian gaba-gaba yang berasal dari Filipina.
Tentunya semua klaim diatas berdasarkan alasan yang jelas, Malaysia tidak mungkin mengklaim lagu itu kebudayaan mereka kalau mereka tidak mempunyai dasar. Memang wajar jika rakyat Indonesia berang ketika kebudayaan nenek moyang mereka diambil oleh orang lain. Bagaimana kita di anggap suatu "negara" kalau tidak mempunyai dan mempertahankan kebudayaan yang telah ada, nation-state disini sebagai unit yang besar sedangkan kebudayaan adalah unit-unit kecil yang berada di dalamnya. Jadi untuk menjalankan sebuah unit yang besar tentunya harus terlebih dahulu mempertahankan unit-unit yang kecil. Yang harus dibenahi adalah koreksi terhadap bangsa sendiri, menilik konsep nation-state yang juga dibicarakan oleh Bennedict Anderson tentang imagine community atau komunitas yang terbayang, artinya kita sebagai bangsa yang satu yakni bangsa Indonesia harus melihat suku-suku yang berada di Aceh, Papua, Maluku, NTT dan yang lainnya untuk lebih memperhatikan kesejahteraan mereka. Untuk itu bukan saja hanya memperhatikan kesejahteraan dan pembangunan dipusat melainkan daerah juga harus menjadi sorotan. Mengenai lagu Indonesia yang diklaim oleh Malaysia telah menyadarkan kita bahwa seharusnya kita lebih peduli terhadap saudara-saudara kita yang berada di Papua, Maluku, NTT dan lain-lain. perhatian disini bukan hanya pada masalah budaya melainkan hal kesejahteraan seperti pengurangan masalah kelapaaran, pengangguran, masalah sanitasi, kesehatan, dan lain-lain hingga rakyat Indonesia tidak ada lagi makan nasi aking. kalau pemerintah tidak memperhatikan hal ini maka akan berapa banyak lagi akan dirampas oleh Malaysia. Tentunya pentingnya disini adalah bagaimana kita dapat mempertahankan suatu identitas bangsa yakni kebudayaan bila kita tidak bisa memenuhi permasalahan-permasalahan seperti kelaparan, pengangguran, kemiskinan, kesehatan dll. karena Hal ini mengingatkan kita bahwa pentingnya suatu negara untuk mempertahanya entitas-entitas, etnis, ras, dan unit-unit yang kecil untuk menjadi suatu bangsa agar tetap menjadi bangsa yang besar.

4 Komentar:

Anonymous Anonim mengatakan...

hey, topik posting terbaru kita sama yak?

pendapat kita berbeda dlm melihat hubungan antara nation-state dan kebudayaan (walaupun kayaknya kita nggak bertolak belakang, cuma beda aja)..menurutku negara bukan unit yang lebih besar, tapi lebih baru dibanding kebudayaan..

gw nggak setuju budaya yang sudah mengakar lintas negara dijadikan identitas negara..kekayaan2 budaya must belong to the people not the state

tapi kelemahannya (hiks) akhirnya gw jg ga bisa menjawab bagaimana mencari identitas negara kita? nah krn
penasaran, gw jg mo nanya: apa pendapat rahmat soal definisi kebudayaan nasional?? (cuma penasaran), identitas nasional kita itu harusnya yg kyk apa?

terus menyangkut komentarmu di blog gw, jawab respon gw yap! penasaran nih..

30 Oktober 2007 pukul 02.36  
Anonymous Anonim mengatakan...

Wah isu malaysia memang membuat dunia blogger Indonesia makin meriah!
Mengenai tulisan Rahmat, saya setuju bahwanegara harus menjaga kebudayaannya..
karena negara dikonstruksi oleh budayanya.
Departemen Kebudayaan harusnya lebih agresif mempatenkan hasil budaya Indonesia. Jangan ada masalah dulu baru bereaksi, betuulll?

30 Oktober 2007 pukul 21.46  
Blogger M.Yat mengatakan...

@Ade
menurut saya adalah Nation-state adalah suatu bentuk kesatuan ketika orang-orang bergabung karena kesatuan sejarah, budaya atau bentuk akar budaya dari mereka sendiri melingkupinya, sebuah pemerintahan dan pengakuan inetrnasional. dan nation sendiri teridiri dari, identity, primordial, religion, language, history, yang kemudian dibatasi oleh kesatuan politik yakni state. makanya saya lebih cenderung ketika Unit yang lebih besar adalah nation-state, dan didalamnya ada unit2 yang lebih kecil. makanya kemudian kita bisa mengklaim sebagai sebuah identitas.
Kebudayaan nasional: menurut gw kebudayaan nasional adalah suatu bentuk kebudayaan yang tercipta dari beberapa kebudayaan, atau budaya yang dominan. Dan identitias kita harus sepeti apa, menurut saya suatu identitas nasional berangkat dari identitas social, jadi identitas sosial disini berperilaku sebagai actor untuk tetap mempertahankan norma dan idealisme bangsa.

Kalo komentar gw diblog Ade. Kalo gw gak salah ada mengtakan bahwa lagu rasa sayange itu bukan dari maluku benar gak? Atau gw yang salah persepsi?
Makanya gw koment kalo orang maluku yang baca akan ngamuk2.
mohon koreksi kalo salah.

1 November 2007 pukul 22.14  
Blogger devino mengatakan...

jadi kebudayaan kan hasil pola pikir manusia yang unik,,

semoga kita bisa lebih agresif dalam mengembangkan potensi kekayaan kebudayaan kita sehingga tidak digunakan bangsa lain,,

bukan hanya tugas depbud ajah, tapi tugas kita semuah,,

sadar ato enggak kita juga udah ninggalin budaya kita ndiri

salam kenal mat,,

13 Desember 2007 pukul 06.51  

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda